Apa yang disebut NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan
Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh
manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah
pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat
menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika
adalah :
• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing,
jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar
ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina,
serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di
atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara
lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax,
Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam,
Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah,
semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau
kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing
(bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama
dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika
aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Jenis Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan
mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan
bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa
mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai
turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah
Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan
kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh
yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi
atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman
seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada
jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah
marijuana atau ganja.
Penyalahgunaan Narkoba
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk
pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan
untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan
persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus
menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut
juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
- coba-coba
- senang-senang
- menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
- penyalahgunaan
- ketergantungan
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi
takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan
inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya
kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung,
paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat
tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi
atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada
fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti:
kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler)
seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan
(abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan
fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus,
suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan
padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron,
testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja
perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan
menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya
pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit
seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika
terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan
bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan ental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh
lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa dean suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat.
Ktergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila
terjadi putus obat (tidk mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan
psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya
sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial
seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif,
dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa
anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan
remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena
itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau
bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba,
mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun
semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah
pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan
narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal
ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara
bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan
kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja
menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus
penyalahgunaan narkoba.
Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam
bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan
melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak
berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian
informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja
langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan
awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang
sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas
Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna
narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini
biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan,
mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar